Tiket Konser Bakal Kena Cukai Masih Usulan

Bopel.News –Tiket Konser Bakal Kena Cukai Masih Usulan

Di rektur Komunikasi dan Bimbingan Pengguna Jasa Bea Cukai, Nirwala Dwi Heriyanto mengomentari rencana ekstensifikasi atau penambahan objek cukai baru. Sebelumnya ramai di beritakan rumah, tiket konser, makanan cepat saji, tisu, smartphone, MSG hingga detergen akan kena cukai.

Nirwala mengatakan kebijakan ekstensifikasi tersebut masih berupa usulan dari berbagai pihak. “Belum masuk kajian, dan juga dalam rangka untuk mendapatkan

masukan dari kalangan akademisi,” ujarnya dalam pernyataan resmi, Rabu 24 Juli 2024.

Pada dasarnya, ia menerangkan, kriteria barang yang

di kenakan cukai ialah barang yang mempunyai sifat atau karakteristik konsumsinya perlu di kendalikan. Peredaran barang tersebut perlu diawasi dan pemakaiannya dapat menimbulkan dampak negatif bagi masyarakat atau lingkungan hidup. Selain itu pengenaan cukai juga di lakukan pada barang yang pemakaiannya perlu pembebanan pungutan negara demi keadilan dan keseimbangan.

Ia menegaskan, hingga saat ini barang yang di kenakan cukai baru ada tiga jenis

yaitu etil alkohol atau etanol, minuman yang mengandung etil alkohol, dan hasil tembakau. Terkait wacana optimalisasi penerimaan negara melalui ekstensifikasi objek cukai, menurut dia, tidak bisa dengan cepat di tetapkan.

Musababnya, perlu pembahasan panjang dan melalui banyak tahap, termasuk mendengarkan aspirasi masyarakat. “Prosesnya di mulai dari penyampaian rencana ekstensifikasi cukai ke DPR, penentuan target penerimaan dalam RAPBN bersama DPR,

dan penyusunan peraturan pemerintah sebagai payung hukum pengaturan ekstensifikasi tersebut,” kata dia.

Pemerintah juga sangat hati-hati dalam menetapkan suatu barang sebagai barang kena cukai. Sebagai contoh, pengenaan cukai terhadap minuman berpemanis dalam

Pemerintah juga sangat hati-hati dalam menetapkan suatu barang sebagai barang kena cukai. Sebagai contoh, pengenaan cukai terhadap minuman berpemanis dalam

kemasan (MBDK) dan plastik, yang penerimaannya sudah di cantumkan dalam APBN, belum di implementasikan.

“Karena, pemerintah sangat prudent dan betul-betul mempertimbangkan berbagai aspek

seperti kondisi ekonomi masyarakat, nasional, industri, aspek kesehatan, lingkungan, dan lainnya,” kata Nirwala

Hal ini di kuatkan dalam Peraturan Presiden nomor 76 tahun 2023. Nemun hingga saat ini belum di terapkan.

Tiket Konser Bakal Kena Cukai

Share it:

Tags

Berita
Bolapelangi Login

Bolapelangi Login

BOLAPELANGI menghadirkan permainan digital terpopuler INDONESIA, Dan rasakan sensasi kemenangan terbaik, Daftar dan Login Agen BOLA PELANGI sekarang. https://shortq.link/bolapelangi

Related Post

Tinggalkan komentar