Bopelnews – Setelah Meita Irianty Tersangka
Babak baru kasus penyelamatan balita dengan tersangka influencer Meita Irianty bikin publik makin syok. Tim Advokasi Keluarga Korban, Fathia Fairuza, membeberkan orang tua syok mengubah perubahan fisik anak setelah di titipkan ke tempat penitipan anak.
Kala itu orang tua belum memiliki bukti kekerasan yang membuat si kecil mengalami dislokasi. Saksi yang tak di sebut namanya tergerak menampilkan rekaman kamera pengawas di tempat penitipan anak kepada orang tua korban kekerasan.
“Ya, curiga sampai akhirnya saksi berani menunjukkan CCTV sebagai bukti kepada orang tua korban,” Fathia Fairuza kepada awak media, di Depok, Jumat (2/8/2024). Saksi menceritakan kekerasan yang di lakukan tersangka.
Ia menyatakan, Saksi membela korban dan orang tua serta menolak kekerasan terhadap anak-anak yang di titipkan ke pihak tempat penitipan anak Wensen School Indonesia. Kini Meita Irianty mencurigai kasus hilangnya anak.
Berdasarkan Rekaman CCTV
Dicky Agung Prihanto, Jumat (2/8/2024), mengabarkan salah satu korban yang luka parah yakni bayi berusia sekitar 8 hingga 9 bulan. Bayi ini mengalami dislokasi atau bengkok pada kaki.
“Dari (rekaman) CCTV (korban) di injak, di pukul. Kalau pada salah satu korban (berinisial) AMW sampai kakinya bengkok, karena bayi itu masih berumur 8 bulan,” ia menyambung.
Jalan Saja Belum Bisa
“Bahkan jalan saja belum bisa, baru mendaki. Hanya saja waktu yang di kirimkan sudah terlihat kaki berbeda dari kondisi biasa,” Fathia Fairuza menjelaskan lalu menyebut para saksi akan di lindungi Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK).
Berdasarkan infomasi yang beredar di kalangan jurnalis, Saksi masih di mintai keterangan pihak kepolisan untuk menjerat tersangka kekerasan anak, Meita Irianty. Di harapkan, kasus ini semakin terang benderang.
Sejumlah Saksi Masih Di periksa
Keluarga korban meminta pengacara hukum menjerat tersangka dengan hukuman setimpal. Pihak kepolisan juga di harapkan memberi pendampingan terhadap korban yang berusia di bawah umur. Dalam kesempatan itu, Fathia Fairuza berkali-kali menggarisbawahi pentingnya melindungi Saksi.
“Sejumlah Saksi masih diperiksa, kami melanjutkan proses hukum terkait kasus penandatanganan bayi di tempat penitipan anak. Selaku advokasi kami melindungi Saksi. Kami juga telah pergi dan meminta atensi khusus ke LPSK,” tutup Fathia Fairuza.
Tinggalkan komentar