Bopelnews – Selandia Baru akan Naikkan Biaya Masuk Turis hingga 3 Kali Lipat
Selandia Baru menaikkan biaya menjadi tiga kali lipat bagi turis untuk masuk ke negara itu. Menteri Pariwisata mengatakan hal itu demi memelihara infrastruktur dan konservasi.
pungutan itu akan naik tiga kali lipat menjadi USD 62 atau sekitar Rp 960 ribu mulai 1 Oktober 2024. Pungutan tersebut tidak berlaku bagi warga negara Selandia Baru, Australia, atau negara-negara di Kepulauan Pasifik.
Rencana itu menuai pro dan kontra. Kelompok pariwisata khawatir kenaikan tersebut membuat pelancong enggan datang
Menteri Pariwisata mengatakan bahwa pungutan senilai USD 62 tersebut hanya sekitar 3 persen dari rata-rata yang di belanjakan para turis internasional di Selandia Baru. Kenaikan itu juga di sebut sesuai dengan yang di berlakukan di Australia dan Inggris.
“Meningkatkan (pungutan) berarti kita dapat terus mengembangkan pariwisata internasional untuk mendukung pertumbuhan ekonomi sambil memastikan pengunjung internasional berkontribusi pada area dan proyek konservasi yang bernilai tinggi,” ujar Menteri Pariwisata Matt Doocey
“Seperti mendukung keanekaragaman hayati di taman nasional dan area lain yang banyak di kunjungi serta meningkatkan pengalaman pengunjung di lahan konservasi publik,” kata Doocey.
Pungutan sebelumnya sebesar USD 22 atau sekitar Rp 320 ribu. Nominal itu di tetapkan pada 2019. Lalu dalam pembahasan terkait kenaikan pungutan itu, 93 persen dari sekitar 1.000 responden mendukung kenaikan pungutan tersebut.
Di sisi lain, kenaikan pungutan tersebut menjadi hal yang di takuti oleh pelaku wisata. Misalnya saja Kepala Eksekutif NZ Airports, Billie Moore, yang mengeluhkannya.
Perlu di ketahui bahwa perekonomian Selandia Baru sempat jatuh ke dalam resesi akibat pandemi COVID-19. Namun resesi secara teknis berakhir pada bulan Juni tahun ini. Selain pandemi yang menghantam sektor pariwisata, biaya bahan bakar dan tenaga kerja melumpuhkan industri terbesar mereka yaitu pertanian.
Tinggalkan komentar