Bopelnews – Santorini Yang Terancam Pariwisata
Santorini Yang Terancam Pariwisata.Santorini di Yunani penuh dengan turis. Berbekal tongkat selfie dan ponsel, mereka menantang panasnya hari untuk mencari tempat yang bagus di antara rumah-rumah bercat putih dan gereja berkubah biru untuk menyaksikan matahari terbenam.
Wisatawan rela menunggu berjam-jam untuk mendapatkan pemandangan impiannya. Saat matahari terbenam, jumlah mereka bertambah, berkerumun di sepanjang sisi tebing atau di balkon, dengan kamera siap
“Ini adalah impian saya sejak SMA,” kata turis Amerika Maria Tavarez, 40, seperti di kutip Reuters, Sabtu, 27 Juli 2024
Pariwisata Massal Hancur
Santorini adalah impian banyak orang seperti Maria. Namun, bagi sebagian besar dari 20.000 penduduk tetap Santorini, pulau yang dulunya indah dengan desa-desa kuno dan pantai-pantai yang masih asli telah berubah, di rusak oleh pariwisata massal.
Santorini adalah salah satu contoh paling mencolok tentang bagaimana masuknya wisatawan dapat mempengaruhi suatu tempat. Hal ini juga terjadi di banyak destinasi lain di dunia. Protes terhadap overtourism terjadi di banyak destinasi liburan populer, termasuk Venesia dan Barcelona
Pihak berwenang Santorini termasuk di antara mereka yang menyerukan pembatasan jumlah pengunjung.
Usulan Pembatasan Wisatawan
Meningkatnya jumlah wisatawan asing, sekitar 3,4 juta di antaranya mengunjungi pulau itu tahun lalu, menurut Walikota Nikos Zorzos, memberikan tekanan pada infrastruktur yang sudah ketinggalan zaman dan membuat penduduk pulau itu tidak mampu membeli rumah.
Zorzos mengatakan dia telah meminta pihak berwenang selama bertahun-tahun untuk tidak mengizinkan akomodasi tambahan di pulau itu. Ia juga mengusulkan pembatasan jumlah pengunjung kapal pesiar menjadi 8.000 orang per hari, turun dari sekitar 17.000 orang.
“Adalah kepentingan terbaik negara kita untuk membatasi jumlah pengunjung,” katanya.
Larangan Merokok
Dalam peringatan lainnya, para pelancong dimina hati-hati merokok di area tertentu di Yunani karena mungkin saja ilegal dan dapat dikenai denda hingga €500 atau Rp8.8 juta. “Merokok di tempat umum dalam ruangan, termasuk pusat perbelanjaan dan pusat transportasi, adalah ilegal. Anda dapat dikenai denda hingga 500 euro.”
GreekReporter melaporkan bahwa larangan merokok berlaku di semua tempat umum tertutup di Yunani, serta taman bermain dan area luar ruangan lainnya tempat anak-anak berkumpul. Merokok di kendaraan pribadi saat ada anak di bawah 12 tahun juga
Tinggalkan komentar