Bopelnews – Kasus Dugaan Asusila dan Aborsi Lolly Putri Nikita Mirzani Naik ke Tahap Penyidikan
Polres Metro Jakarta Selatan telah menggelar perkara terkait kasus dugaan asusila dan aborsi, yang di laporkan Nikita Mirzani terhadap Vadel Badjideh. Sejauh ini, polisi sudah mengumpulkan bukti dan saksi-saksi, termasuk dokter RSCM yang memeriksa kondisi Lolly, putri Nikita.
Hal itu di sampaikan PLH Kasie Humas Polres Metro Jakarta Selatan AKP Nurma Dewi. Bahkan, polisi sudah menetapkan status kasus ini naik ke tahap penyidikan.
“Laporan dari NM setelah di tindaklanjuti, kemudian penyelidikan dan sudah mengumpulkan barang bukti. Kemudian juga memeriksa saksi-saksi,” kata Nurma Dewi dinl Polres Metro Jakarta Selatan, Jumat (25/10/2024).
“Terakhir, kemarin sudah memeriksa dokter di RSCM yang memeriksa LM, yang memeriksa visum, itu yang di jelaskan. Semalam, penyidik sudah melakukan gelar perkara sudah di naikan tahap menjadi penyidikan,” Nurma Dewi menambahkan.
Memanggil Saksi Saksi
Setelah status kasus ini naik ke tahap penyidikan, lanjut Nurma, polisi akan kembali memanggil saksi-saksi dan korban untuk dimintai keterangan.
“Jadi sudah di siapkan penyidik pemanggilan kembali untuk saksi, korban, kemudian yang di laporkan. Itu yang sudah di siapkan penyidik,” jelasnya.
Di jadwalkan Kembali
Nurma belum dapat memastikan kapan pemanggilan itu di laksanakan. Berdasarkan informasi yang di dapatnya, saat ini akan menjadwalkan kembali pemanggilan saksi dan korban, termasuk Vadel sebagai terlapor.
“Baru kita di jadwalkan. Semalam itu baru naik dari penyelidikan menjadi penyidikan,” imbuhnya.
Kumpulkan Bukti
Nurma menambahkan, saat ini bukti yang terkumpul sudah cukup jelas, termasuk keterangan dari ahli. Itu pula yang menjadi dasar penyidik menaikkan status dari penyelidikan ke tahap penyidikan.
“Alat bukti yang sudah di kumpulkan sudah jelas ya dari saksi saksi kemudian dari saksi ahli sudah di penyidik. Itu yang menjadi dasar kuat dari penyidik menaikan dari tahap penyelidikan menjadi penyidikan,” ucap Nurma Dewi.
Tinggalkan komentar