Bopel.News –Kartu Keluarga Dapat Di cetak Secara
Tidak perlu lagi khawatir jika Anda kehilangan Kartu Keluarga atau KK dan takut di persulit dalam pencetakan ulangnya. Saat ini, Di rektorat Jenderal Kependudukan dan Catatan Sipil Kementerian Dalam Negeri sudah menyediakan layanan cetak dokumen kependudukan
secara daring dan dapat di lakukan di rumah masing-masing.
Dokumen kependudukan yang di maksud meliputi akta kelahiran, kartu keluarga, dan akta kematian. Kemudian, Anda juga tidak perlu khawatir harus mencari kertas khusus untuk mencetak dokumen tersebut karena Anda dapat menggunakan kertas HVS A4 80 gram yang biasanya di gunakan di printer pada umumnya.
Dokumen kependudukan yang di cetak secara daring dan mandiri tidak melemahkan kekuatan hukum yang di miliki oleh dokumen tersebut, Dokumen yang di cetak mandiri memiliki kode pemindai berbentuk quick response (QR) yang menjadi tanda keaslian data. Kode QR tersebut juga merupakan pengganti tanda tangan dan cap basah yang sebelumnya berupa security printing hologram.
Dil ansir dari dukcapil.kemendagri.go.id, pencetakan dokumen kependudukan secara mandiri dapat di lakukan dengan cara mengakses laman resmi dukcapil dan mengecek terlebih dahulu keaslian dokumen menggunakan kode QR yang dapat di pindai melalui ponsel pintar Anda. Berikut adalah langkah-langkah lengkap untuk mencetak dokumen secara mandiri:
1.Datangi kantor dinas dukcapil setempat untuk mengajukan permohonan pencetakan dokumen kependudukan. Jika ingin melakukannya secara daring
Anda dapat mengakses laman resmi dukcapil atau menggunakan aplikasi layanan kependudukan yang di buat oleh masing-masing kantor dinas dukcapil
2.Masukan kontak yang dapat di hubungi seperti nomor ponsel atau alamat email. Kontak berfungsi untuk penerimaan data dokumen kependudukan Anda dalam bentuk digital atau Portable Document Format (PDF)
3.Menunggu proses pengajuan oleh petugas dukcapil
4.Permohonan yang berhasil di proses akan disahkan melalui mekanisme
tanda tangan elektronik (TTE) dalam bentuk pemindai kode QR oleh kepala dinas dukcapil setempat
menjadi tanda keaslian data. Kode QR tersebut juga setempat kode QR
Tinggalkan komentar