Bopel.News – Fuji dan Fadly Beri Keterangan Tambahan, Berkas Dugaan Penggelapan Eks Manajer Dilimpahkan ke Kejaksaan
Fuji Utami dan kakaknya Fadly Faisal, mendatangi Polres Metro Jakarta Barat, dalam rangka memberikan keterangan tambahan atas kasus dugaan penggelapan Rp 1,3 miliar yang di lakukan eks manajer, Batara Ageng.
Fuji dan kakaknya Fadly Faisal, mendatangi Polres Metro Jakarta Barat, dalam rangka memberikan keterangan tambahan atas kasus dugaan penggelapan Rp 1,3 miliar yang di lakukan eks manajer, Batara Ageng.
Sandy Arifin selaku kuasa hukum menjelaskan, kliennya di minta keterangan tambahan karena berkas perkara sudah di limpahkan ke kejaksaan. Hadirnya Fadly sendiri guna menguatkan keterangan yang di sampaikan Fuji di pemeriksaan sebelumnya.
Tadi tambahan keterangan yang di perlukan karena berkas sudah di limpahkan ke kejaksaan. Ada keterangan tambahan yang kita sampaikan terkait keterangan yang sebelum tadi, di perkuat aja,” ujar Sandy Arifin di Polres Metro Jakarta Barat, Selasa (6/8/2024).
Pada intinya Ai (panggilan Fadly) ke sini untuk menguatkan keterangan Kak Fuji sebelumnya. Jadi mungkin ada beberapa kontrak yang mungkin waktu saat tanda tangan atau dalam proses itu Ai tahu,” Fuji menimpali.
Fadly Berikan Keterangan
Fuji mengatakan, Fadly yang lebih banyak memberikan keterangan dalam agenda pemeriksaan tambahan ini. Terutama untuk mengkonfirmasi pernyataan yang pernah di sampaikan eks manajer.
“Lebih banyak ke Fadly sih tadi ya keterangannya, kalau aku tambahan sedikit-sedikit aja,” ucap Fuji.
Cuma konfirmasi beberapa pernyataan dari Batara juga, apakah benar. Saya konfirmasi aja,” timpal Fadly.
Fuji bersyukur kasus dugaan penggelapan eks manajer yang di alaminya berjalan dengan cepat dan akan segera di sidangkan. Ia mengaku tak sabar untuk mengikuti proses kasus ini di meja hijau.
Alhamdulillah lancar ya terimakasih sama Polres Jakarta Barat, berjalan lancar dan ini sudah tinggal sedikit lagi dan enggak sabar sih sampai persidangan,” ucap Fuji.
Sebagai informasi, Fuji melaporkan eks manajernya ke Polres Metro Jakarta Barat pada September 2023 lalu. Atas perbuatan eks manajer, Fuji mengaku mengalami kerugian mencapai Rp 1,5 miliar.
Fuji dan Fadly Beri Keterangan Tambahan, Berkas Dugaan Penggelapan Eks Manajer Dilimpahkan ke Kejaksaan
Baca Juga : Ammar Zoni Bantah Sebagai Pemodal Bisnis Narkoba, Minta Majelis Hakim Beri Putusan Seadil-Adilnya
Tinggalkan komentar