Bopelnews – Ammar Zoni Bantah Sebagai Pemodal Bisnis Narkoba
Sidang kasus fosfor dengan penipuan Ammar Zoni kembali di gelar di Pengadilan Negeri Jakarta Barat, Selasa (6/8/2024). Dalam sidang yang mengagendakan duplik ini, Ammar membantah jadi pemodal bisnis narkotika.
Usai pembacaan duplikat oleh penasihat hukum, Ammar yang mengikuti sidang secara online meminta majelis hakim memberi keputusan yang seadil-adilnya. Mantan suami Irish Bella itu membantah tudingan sebagai pemberi modal bisnis narkoba.
“Saya memohon kepada yang mulia bisa memberikan keputusan yang seadil-adilnya,” kata Ammar dalam ruang sidang Pengadilan Negeri Jakarta Barat, Selasa (6/8/2024).
“Bahwa saya bukan seperti yang di beritakan, saya bukan pemberi modal, saya mohon yang mulia bisa mempertimbangkan,” sambung Ammar.
Wajar Ammar Minta Keringanan
Menurut Jon Mathias, kuasa hukum Ammar, wajar jika kliennya meminta keringanan kepada majelis hakim atas kasus ini. Apalagi, tuntutan yang di berikan jaksa mencapai 12 tahun.
“Menurut saya wajar lah ya, yang memutuskan kan hakim. Jaksa tuntutannya malah lebih tinggi dari kasus koruptor. Ini cuma perkara untuk merusak diri sendiri, di tuntut 12 tahun,” tutur Jon.
Ilusi Jaksa
Melalui dupliknya, pihak Ammar membantah istilah ikan dan sayur yang di duga sebagai sandi dalam bisnis narkoba. Apalagi Jon menganggap itu hanya ilusi jaksa karena tidak pernah terbukti di persidangan.
Kalau menurut pendapat kami itu mungkin ilusi jaksa aja, karena buktinya nggak ada. Kalau ada kan tidak pernah di tunjukan, katanya sabu ada 75 gram sudah terjual, dan sekarang belum pernah di buktikan di konferensi, jelas Jon.
Tiga Kali Terjerat Narkoba
Sekedar informasi, Ammar kembali terjerat kasus narkoba untuk ketiga kalinya. Ammar di amankan bersama rekannya di salah satu apartemen di kawasan Serpong, Tangerang Selatan, pada Selasa 12 Desember 2023. Terkait kasus ini, Jaksa Penuntut Umum menuntut Ammar 12 tahun dan denda Rp2 Miliar subsider 6 bulan kurungan. Salah satu yang memberatkan karena Ammar di duga sebagai pemodal bisnis narkoba.
Ammar Zoni Bantah Sebagai Pemodal Bisnis Narkoba, Minta Majelis Hakim Beri Putusan Seadil-Adilnya
Tinggalkan komentar